Batas Waktu Berakhir

Lima Emiten Tak Realisasikan Buyback

VIVAnews - Lima emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham hingga batas waktu berakhir. Sementara itu, tiga emiten lainnya belum merealisasikan pembelian kembali saham, meski batas waktu belum berakhir.

Hasil pemantauan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terhadap pelaksanaan pembelian kembali saham yang mengacu peraturan Bapepam-LK nomor XI.B.3 itu menyebutkan emiten yang belum merealisasikan buyback hingga 3 Februari 2009 pukul 13.00 WIB adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), periode 13 Oktober 2008-12 Januari 2009 dengan maksimal pembelian kembali 11,01 persen.

Selain itu, terdapat PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dengan periode 14 Oktober 2008-13 Januari 2009 dengan maksimal pembelian kembali 20 persen, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), periode 17 Oktober 2008-13 Januari 2009 dengan maksimal buyback 20 persen, PT Timah Tbk (TINS) periode 14 Oktober 2008-13 Januari 2009 maksimal 20 persen, dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) periode 17 Oktober 2008-16 Januari 2009 dengan pembelian kembali maksimal 20 persen.

Sementara itu, emiten yang belum merealisasikan pembelian kembali saham meski batas waktu belum berakhir adalah PT Multi Indocitra Tbk (MICE), dengan periode 14 November 2008-14 Februari 2009 dengan maksimal buyback 20 persen, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) periode 14 November 2008-14 Februari 2009 (17 persen), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) periode 1 Desember 2008-1 Maret 2009 (10 persen).

Emiten yang sudah memperpanjang buyback adalah PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE), PT Perdana Karya Persada Tbk (PKPK), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT).

Ahli Ungkap 7 Tanda Sekarat hingga Sebabkan Kematian, Apa Saja?
Calon presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto

Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di MK

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk membatalkan aksi damai yang rencananya dilakukan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024