VIVAnews - Tokoh Reformasi Amien Rais meminta rakyat memilih calon presiden selain Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. "Jika tak mau ada perubahan, maka pilihlah salah satu dari mereka," kata Amien Rais di kampus Unversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Menurut Amien, baik Mega atau Yudhoyono, menawarkan sistem ekonomi yang sama: ramah pasar dan tergantung pada International Monetary Fund dan World Trade Organization. "Dua-duanya juga pernah mengeluarkan Undang-undang yang menguntungkan asing dan merugikan bangsa Indonesia," kata Amien yang baru saja menjadi pembicara Seminar Religion in the Contemporary World, Kamis, 5 Februari 2009.
Namun Amien tak memberi jawaban, siapa tokoh alternatif selain Mega dan Yudhoyono. "Pertanyaannya bukan pada siapa, tapi bagaimana partai-partai menengah mengumpulkan para ahlinya untuk membuat blueprint ekonomi, yang tidak ramah pada pasar dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945," kata Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada itu.
Setelah membuat rancang biru ekonomi itu, lalu dilakukan konsensus partai-partai untuk memunculkan tokoh yang akan memimpin. "Nanti akan muncul primus interpares-nya," kata Amien.
Baca Juga :
Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
19 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini