Kasus Korupsi Lombok Barat

Hakim Kaji Observasi Kesehatan Bupati

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa hasil observasi kesehatan Bupati Lombok Barat, Iskandar. Hasil observasi ini menentukan jadwal sidang selanjutnya.

"Penetapannya Kamis depan," kata Jaksa Siswanto kepada Vivanews, Kamis 5 Februari 2009. Hasil pemeriksaan itu, kata dia, akan menentukan apakah persidangan dilanjutkan atau tidak. "Keputusan itu nanti akan dilihat dari hasil keterangan dokter di persidangan," kata Siswanto.
 
Sebelumnya, Majelis memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan observasi kesehatan untuk Iskandar yang saat ini menjadi terdakwa kasus tukar guling tanah pemerintah daerah.

Observasi yang dilakukan berupa kesehatan fisik dan mental. Hingga saat ini Iskandar masih dibantarkan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.
 
Keputusan ini dikeluarkan, berdasarkan hasil pengamatan dan laporan dari penasihat hukum terhadap kesehatan terdakwa. Dalam setiap persidangan kerap kali Iskandar meminta ijin untuk ke buang air kecil. Tidak jarang pula, Iskandar mengompol. Karena alasan sakit pula, sidang pernah ditunda sebanyak satu kali.
 
Bupati Lombok Iskandar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan. Menurut jaksa, terdakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,64 miliar.

6 Tradisi Unik Merayakan Hari Paskah dari Berbagai Negara
Menteri ESDM Arifin Tasrif

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan divestasi 61 persen saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan sepaket dengan perpanjangan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024