Survei Integritas KPK

"Tidak Pernah Ada Survei KPK di Pengadilan"

VIVAnews - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyono mengatakan belum pernah mendapati ada survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama periode Juni-September 2008.

"Saya juga tidak tahu datanya seperti apa, metodenya seperti apa. Jadi, kami tidak bisa berkomentar banyak. Lagipula, kami merasa tidak pernah disurvei," kata Sugeng kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2009.

PN Jakarta Pusat menduduki peringkat ke-lima dengan integritas terendah diantara Unit-Unit Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dari hasil survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki skor hanya 4,47. Skor ini berada di bawah rata-rata skor integritas instansi negara, yaitu 6,84.

Sugeng mempertanyakan kelemahan yang diadukan masyarakat terkait pelayanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kalau soal sidang tilang, ada ribuan orang yang datang. Itu pun masih bisa dikuasakan," tukasnya.

Meski ribuan orang yang mengurus masalah tilang, Sugeng menjamin bahwa hakim memutus secara transparan sebab daftar pelanggaran sudah tersedia. "Hakim hanya tinggal ketok palu."

Jadwal sidang yang kerap molor? Sugeng pun memberikan argumentasi. Selama ini, kata dia, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah membuat jadwal. " Tapi, kalau para pihak belum hadir hingga jadwal, ya mereka harus mengantri lagi di akhir. Orang yang datang tepat waktu, kami dahulukan," tukasnya.

Diecast Bukan Sekadar Mainan Semata
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024