Jakarta Pusat Jadi Model Pengadilan Termodern

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi model pengadilan termodern di seluruh Indonesia. Mulai 9 Februari 2009, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menerapkan sistem otomasi untuk menunjukkan transparansi kepada publik.

"Dengan otomasi ini semua perkara bisa diakses melalui internet," ujar juru bicara, Sugeng Riyono di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Kamis 5 Februari 2009.

Tujuan sistem ini nantinya agar publik dapat mengakses informasi semua perkara, data majelis dan panitera. Sistem ini nantinya juga dapat digunakan untuk registrasi secara online. "Sekarang sedang dipersiapkan semua software-nya (piranti lunak)," ujar Sugeng.

Dalam menerapkan sistem modern ini, Pengadilan bekerjasama dengan IN-ACCCF project atau Indonesia Anticorruption and Commercial Court Enhancment Project dari Amerika Serikat. Untuk mendukung pelaksanaan kerja sistem ini, semua panitera pengganti dan staf-staf di Pengadilan akan diberi pelatihan dari tim dari Amerika.
"Semua hakim akan dipinjami laptop (komputer jinjing). Begitu juga dengan panitera penggantinya," ujar Sugeng. Dalam situs resmi Pengadilan nanti, masyarakat juga dapat mengetahui tentang profil, jumlah karyawan, jumlah perkara, laporan tahunan dan ada juga forum tanya jawabnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya, peluncuran sistem ini akan dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan

Megawati telah mengajukan diri menjadi amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024