VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk yang untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih berdasarkan suara terbanyak. Pembatalan pasal 214 Undang-Undang 10 tahun 2008 itu dinilai masih memberikan peluang adanya afirmative action atau 1 dari 3 caleg adalah perempuan.
Agar keputusan 1 dari 3 calon legislatif perempuan itu dapat terwujud maka jalan satu-satunya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) keluar. "Karena itu, KPU perlu mendesak pemerintah dan dewan," kata pengamat politik, J Kristiadi, dalam diskusi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.
Menurut dia, Komisi harus berani mendesakkan agar Perppu itu dapat segera. Desakan Komisi itu bisa dilakukan dengan cara intimidasi, tentunya dengan jalan yang positif.
"KPU bisa melakukan intimidasi positif, yakni meminta Perppu diterbitkan. Kalau tidak maka akan laksanakan undang-undang yang ada sebelum dibatalkan," ujar peneliti senior CSIS itu.
Kalau Komisi berani melakukan itu, kata dia, banyak yang siap mendukung terutama kalangan aktivis perempuan. Sebab, Putusan Mahkamah tersebut tidak hanya merusak afirmative action. "Akan tetapi juga mengobrak-abrik sistem," ujar dia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, kemenangan yang diraih timnya dari PSM berkat kerja keras para pemain. Apalagi perjuangan pemain didukung penuh oleh
Realme Hadirkan Charger Super Cepat 240W GaN: Harga Terjangkau Hanya Rp 600 Ribuan!
Gadget
16 menit lalu
Ingin isi daya smartphone dengan super cepat? Realme hadirkan charger SUPERVOOC 240W GaN terbaru dengan harga murah! Cek kelebihan, spesifikasi, dan harganya di sini.
Sosok Imam Budi Hartono (IBH), dan Supian Suri (SS) tengah jadi sorotan banyak pihak. Itu lantaran keduanya digadang-gadang bakal bersaing dalam ajang Pilkada Depok
Suharyanto bilang bahwa Hari Kesiapsiagaan Bencana bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sebuah langkah penting d
Selengkapnya
Isu Terkini