VIVAnews - Putusan Mahkamah Konstitusi soal suara terbanyak bagi calon legislatif dinilai tidak bisa menjadi dasar hukum pengaturan penetapan calon terpilih. Maka, agar bisa menjadi dasar hukum, pembuat undang-undang harus merevisi undang-undang atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kalau belum revisi pasal 214 dan implikasiya, KPU jalankan undang-undang yang lama saja," kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Ramlan Surbakti, dalam diskusi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.
Menurut dia, sejak pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu dibatalkan, hingga kini belum juga ada pengganti. "Masa KPU harus membuat pengganti pasal 214. Saya tidak ingin KPU didorong-dorong masuki ranah politik karena kemalasan orang lain," ujar dia.
Kalau Komisi tetap membuat peraturan penetapan calon berdasar suara terbanyak tanpa revisi undang-undang atau perppu, peraturan yang dihasilkan rawan gugatan. Jika penggugat menang dalam sidang di Mahkamah Agung maka dapat berdampak buruk pada tahapan pemilu. "Bisa-bisa awal Oktober belum terpilih presidenbaru," kata dia.
Menurut Ramlan, kini bola berada di presidan dan dewan. Mereka yang harusnya bertanggung jawab. "Sayangnya, belum ada peraturan tertulis yang membatasi waktu revisi pasal undang-undang yang dibatalkan," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga itu.
Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin mengakui Komisi kebingungan menetapkan peraturan penetapan calon terpilih pasca putusan Mahkamah. Sebab, kata dia, ada kekosongan hukum.
Menurut Andi, Komisi sudah berkali-kali mendesak pemerintah dan dewan agar Perppu segera diterbitkan. "Kami sudah konsultasi sampai tingkat yang tidak ada atasannya lagi. Sekarang, bagaimana political will pemerintah dan dewan," kata dia.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Kuartal Pertama 2024 Cuma Segini Mobil Listrik Buatan RI yang Dijual ke Luar Negeri
100KPJ
2 jam lalu
Dari semua mobil listrik di RI, hanya Air ev, Binguo EV, dan Ioniq 5 yang sudah di jual ke luar negeri. Lantas gimana pencapaian ekspornya di kuartal pertama 2024
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Keuangan 19 April 2024, Peluang Investasi Bagi Taurus dan Pisces
IntipSeleb
19 menit lalu
Ramalan zodiak keuangan Jumat, 19 April 2024 menunjukkan Taurus dan Pisces yang mendapatkan kesempatan positif untuk berinvestasi, tapi jangan lupa untuk melakukan riset.
7 Foto Prewed Putri Isnari DA Ala Artis Bollywood, Cantik Memukau Bak Gadis India!
JagoDangdut
15 menit lalu
Putri Isnari, penyanyi dangdut yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, baru-baru ini mengunggah sejumlah foto preweddingnya bersama calon suami, Abdul Azis.
Selengkapnya
Isu Terkini