Dua Tersangka Kerusuhan Ambon Ditangkap

VIVAnews -- Reserse Kepolisian Daerah Maluku telah menangkap dua tersangka pembakar rumah saat kerusuhan di kampung warga Pelauw, kompleks Wailhan, Air Kuning, Batu Merah, Kota Ambon. Mereka dibekuk Kamis tengah malam 5 Februari 2009, kedua tersangka kini mendekam dalam sel Polda Maluku.

Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Mudji Waluyo, mengatakan, dua tersangka itu sedang diperiksa. "Diharapkan dari pengakuan mereka, kasus ini bisa terungkap," kata Mudji.

Tersangka Iqbal Marasabessy, mengakui ikut dalam penyerangan warga dan membakar rumah. Moditfnya dendam. Sebab, kata Iqbal, adiknya telah dipukul dan dibacok di kampus Universitas rusalam, Ambon, pada Kamis pagi 5 Februari 2009.

Polisi menangkap Iqbal di kediamannya di kawasan Wara Air Kuning yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kamis tengah malam itu, polisi juga menangkap Acang Ode Ali. Dia dituduh memba granat dan senjata rakitan saat penyerangan itu.

Menurut polisi, kerusuhan di Batu Merah ini memang berawal dari penganiyaan di pangkalan ojek Wara Air Kuning, pada Kamis 5 Februari 2009, sekitar 07.30. Korban Muhammad Saleh Tuasamu, mahasiswa Universitas Darussalam, Ambon, ini adalah warga Kailolo.

Saleh menduga dua penganiayanya berasal dari Pelauw. Dia menceritakan peristiwa itu ke warga Kailolo yang ada di air kuning. Akhirnya peristiwa bentrok antarkampung pun terjadi antara warga Kailolo dengan Pelaw.

Kepala Polda Maluku, Mudji Waluyo, berjanju akan memfasilitasi kedua kelompok warga yang bertikai ini untuk menyelesaikan konflik ini. 

Laporan: Muhammad Saleh Tianotak (ANTV) | Ambon

Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Galau Harus Hadapi Negara Sendiri

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong mengakui perasaannya berat karena harus menghadapi negara sendiri, saat Tim Garuda Muda akan bertemu Timnas Korea Selatan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024