Rumah Dinas Dosen Unbraw

Ada Dosen yang Mengembalikan Rumah

VIVAnews - Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar mengungkapkan beberapa dosen Universitas Brawijaya, Malanng Jawa  sudah mengembalikan rumah dinas ke negara.

"Mereka juga sudah menyerahkan sertifikat rumah. Tapi saya lupa jumlahnya berapa," kata Haryono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu 7 Februari 2009. Bahkan, kata dia, ada beberapa dosen yang sudah pensiun sudah meninggalkan rumah dinas di kawasan Universitas Brawijaya itu.

Haryono menambahkan pihaknya akan segera meminta agar instansi yang berkaitan untuk memroses status rumah dinas yang sebelumnya sudah diubah ke golongan III.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

"Kami minta supaya statusnya dikembalikan ke golongan II lagi. Tapi ini akan memakan waktu lama. Sekarang yang penting rumah dinas itu kembali dulu saja," jelas Haryono.

Seperti diberitakan sebelumnya, 29 rumah dinas dosen Universitas Brawijaya berpindah kepemilikan dari milik negara menjadi hak milik pribadi para dosen. Pimpinan KPK telah memanggil rektor universitas itu, beberapa waktu lalu.

Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024