Dugaan Korupsi Depkumham

Hartono Tanoe Sudah Ada di Indonesia

VIVAnews - Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo ternyata sudah berada di Indonesia. Saksi kasus dugaan korupsi biaya akses sistem adminsitrasi badan hukum (sisminbakum) itu akhirnya pulang dari Singapura setelah ada upaya pemanggilan paksa dari Kejaksaan Agung.

"Hartono sudah datang (ke Indonesia), tadi Pak Hotma pengacaranya kesini untuk meminta penundaan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2009.

Penundaan yang diajukan pengacara Hotma Sitompoel itu dikarenakan kondisi fisik Hartono masih belum memungkinkan. Maka itu Kejaksaan mengabulkan penundaan pemeriksaan terhadap saksi yang sudah dipanggil sejak Desember 2008 itu.

"Masih menunggu kondisi fisiknya mulai membaik. Jadi karena ada keinginan untuk panggil paksa, dia paksakan pulang, tapi tadi minta penundaan karena masih sakit. Itu antara Selasa sampai Jumat. Kami beri toleransi, kalau memang sakit bagaimana mau diperiksa," ujar Marwan.

Hartono berada di Singapura sejak akhir Desember 2008. Pada akhir Januari 2009, dia mengajukan surat pemberitahuan ke kejaksaan agar diizinkan dirawat selama satu bulan lagi.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka. Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Ernado Ari Gagalkan Penalti Australia

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait penalti pada laga melawan Australia yang berhasil digagalkan Ernando Ari.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024