Bantuan Dana Australia Dipertanyakan

VIVAnews - Institute for Global Justice (IGJ) mempertanyakan aliran dana dari Australia ke Indonesia dalam bentuk bantuan atau hibah sepanjang dua tahun ini.

"Indonesia adalah penerima terbesar bantuan dana hibah dari Australia sebesar US$ 380 juta atau Rp 3,4 triliun pada tahun anggaran 2007-2008," kata Direktur Eksekutif IGJ Indah Suksmaningsih dalam diskusi di Galeri Publik IGJ di Jakarta, Senin, 9 Februari 2009.

Dana tersebut, kata Indah, dipakai misalnya untuk Pemilu 2009 sebesar lebih dari Aus$ 6 juta dan belanja pembangunan sebesar Aus$ 462 juta. "Dana ini tidak dipublikasikan secara transparan dan tidak diinformasikan secara rinci," katanya.

Dana lainnya, berdasarkan riset IGJ, adalah dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk pengembangan pendidikan dasar di NTT, dimana Australia sangat berkepentingan atas Indonesia Timur. Dan bantuan memerangi korupsi sebesar Rp 51 miliar. "Kami mencurigai dana-dana tersebut dimaksudkan untuk memperlancar proses disepakatinya perjanjian perdagangan bebas Asean-Australia-New Zealand," kata Indah.

Perjanjian ini, menurut Indah, kemudian memberi kesan pemerintah lebih tunduk pada kepentingan modal asing. "Wajar saja jika pemerintah tidak melibatkan berbagai pihak dan wakil kelompok masyarakat untuk merundingkan perjanjian ini. Bahkan untuk mengakses draf perjanjian pun sulit," katanya.

Selain itu, kata Indah, pemerintah belum pernah sekalipun melakukan konsultasi publik tentang perjanjian ini sejak disepakati di Laos pada 2004. Tercatat sejak 2005 hingga sekarang telah diadakan 16 kali putaran perundingan antara pemerintah dan Asean dengan Australia/Selandia Baru yang diselenggarakan secara tertutup dan bersifat rahasia. 

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

"Padahal, perjanjian ini akan berdampak luas, mengenai hajat hidup orang banyak, serta menyangkut sektor-sektor strategis."

Berdasarkan studi pada perjanjian perdagangan bebas dengan Jepang melalui Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), IGJ menilai pemerintah belum sepenuhnya siap masuk dalam sistem perdagangan bebas dunia. Beberapa poin, menurut peneliti IGJ, Ponny Anggoro, belum dipersiapkan pemerintah.

Pertama, kebijakan standarisasi, baik itu dalam industri, ketenagakerjaan, maupun pertanian. Kerjasama dalam hal pengiriman perawat Indonesia ke Jepang kemudian menjadi sia-sia karena Jepang menetapkan standar kualitas TKI yang sangat tinggi.

Kedua, bagaimana pemerintah bisa mengukur perimbangan kepentingan nasional dengan kepentingan mitra. Sepanjang yang kami tahu, pemerintah tidak pernah melakukan studi komprehensif dengan pakar atau ahli sebelum teken perjanjian perdagangan bebas," ujar Ponny.

Dari perimbangan tersebut, kata dia, pemerintah bisa mengukur proyeksi volume perdagangan, bagaimana perjanjian tersebut berimplikasi pada kinerja ekspor dan impor. "Dengan persiapan itu, Indonesia akan punya kualitas secara ekonomi untuk maju dalam perdagangan bebas global," katanya.

Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Seorang jambret membawa kabur mobil patroli polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Aksi jambret ini viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024