Komisi III Desak Usut Aktor Intelektual Demo
VIVAnews - Komisi III (Hukum) Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kapolri Jenderal Bambang Handarso Danuri mengusut tuntas otak dibalik demo yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat pada 3 Februari 2009 lalu.
Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja yang digelar Komisi III dengan Kapolri Jenderal Bambang Handarso Danuri. Raker berlangsung selama 12 jam sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, Senin 9 Februari 2009.
Raker menghasilkan dua kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan. Pertama, Komisi III meminta agar Kapolri mengusut tuntas kasus demo di DPRD Sumut yang menewaskan Abdul Aziz Angkat mulai dari pelaku di lapangan, penyandang dana san aktor intelektualnya, dan menjadikan kasus itu sebagai pelajaran penting bagi fungsi Polri.
Kedua, Komisi III meminta Kapolri bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengevaluasi secara berkala kinerjanya guna melaksnakaan reformasi birokrasi dan menjadikan Polri sebagai instansi yang mandiri.
Terkait tewasnya Abdul Aziz, polisi telah menetapkan 69 tersangka, di antaranya Purek Universitas Sisingamangaraja. Polisi juga berencana mengganti Kapolda Sumut Irjen Nanan Sukarna menyusul insiden tersebut. Kapolri telah mengantungi calon tunggal. Calon yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Nanan adalah Brigjen Baroddin Haiti yang kini menjabat Direktur I Bareskrim Mabes Polri.