Bapepam: Transaksi Akuisisi Bumi Material

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan pengambilalihan tiga perusahaan oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Otoritas pasar modal menilai transaksi tersebut bersifat material. 

Hal itu terungkap dalam materi rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang disampaikan Bapepam-LK kepada anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.

Berdasarkan laporan keuangan tahunan Bumi Resources per 31 Desember 2007 disebutkan pendapatan perseroan Rp 23,03 triliun dan ekuitas Rp 12,4 triliun.

Sementara itu, total nilai transaksi Bumi Resources terhadap pembelian secara tidak langsung tiga perusahaan mencapai Rp 6,18 triliun. Nilai tersebut lebih dari 10 persen pendapatan dan 20 persen ekuitas Bumi Resources.

"Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material dan baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham," tulis laporan Bapepam-LK itu.

Namun, pembahasan mengenai transaksi Bumi Resources tersebut ditunda. Rapat hanya mengagendakan pembahasan mengenai kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas dan PT Antaboga Delta Sekuritas.

Semestinya, Bapepam-LK dan Komisi Keuangan DPR akan membahas empat agenda, yakni kasus Bumi Resources, Sarijaya Permana Sekuritas, Antaboga Delta Sekuritas, dan Renaissance Capital.

Sebelumnya, Bumi Resources melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment mengambil alih 89 persen saham Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,3 triliun. Akuisisi dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pembelian saham (sales and purchase agreement/SPA) dengan Indomining Resources Holding Ltd pada 5 Januari 2009.

"Pendopo Coal Ltd memiliki secara tidak langsung 94,9 persen saham PT Pendopo Energi Batubara," kata Direktur Bumi Resources, Eddie J Soebari, dalam penjelasan perseroan yang dipublikasikan BEI, Rabu 7 Januari 2009.

Sebelumnya, Bumi Resources Investment juga menguasai secara tidak langsung sekitar 75,74 persen saham Fajar Bumi Sakti melalui penandatanganan SPA antara Bumi Resources Investment dan Ancara Properties Limited pada 26 Desember 2008.

“Dalam perjanjian tersebut, Bumi Resources Investment mengambil alih 76,9 persen saham Ancara Properties Limited yang dikeluarkan pada Leap Forward Finance Limited. Sedangkan, Leap Forward memiliki secara tidak langsung 98,5 persen saham yang ditempatkan pada Fajar Bumi Sakti,” ujar Eddie.

Nilai transaksi pengambilalihan Fajar Bumi Sakti mencapai Rp 2,47 triliun.

Selain itu, Bumi melalui anak perusahaan yang sama secara tidak langsung mengambil alih 44 persen saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp 2,41 triliun.

Pada 23 Desember 2008, Bumi Resources Investment menandatangani SPA dengan Goodrich Management Corp sehubungan pembelian 80 persen saham pada Zurich Asset Investment Ltd. Zurich Asset Investment merupakan pemegang 55 persen saham yang ditempatkan pada Darma Henwa.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Tiga orang anggota TNI dikabarkan tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 24 April 2024 siang.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024