Caleg Demokrat Diadili

Terdakwa Bingung Ditanya Jadwal Kampanye

VIVAnews - Calon legislatif dari Partai Demokrat, Nur Afni Jasim Sajim dipidanakan atas dugaan pelanggaran pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 10 Februari 2009.

Dalam keterangannya di persidangan, Nur Afni mengaku diminta memberikan sambutan dalam acara di Jalan Dharma Wanita II RT 03 RW 1, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. "Saya memperkenalkan diri, saya caleg Demokrat.  Saya mengatakan nama saya Nur Afni," kata dia.

Ketika ditanya ketua majelis hakim, Joni Palayukan mengapa dia memperkenalkan diri di depan para tamu, Nur Afni menjawab, "Agar dapat menyumbangkan suaranya dalam pemilu."

Nur Afni mengaku tak mengetahui kapan jadwal kampanye Partai Demokrat. Ketika ditanya hakim, dia tampak bingung. "Saya tidak bawa jadwal," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta,  Ramdhansyah mengatakan bisa jadi pelanggaran pemilu diakibatkan ketidaktahuan calon. Pengawas pemilu, tambah dia, mengimbau partai menyosialisasikan jadwal kampanyenya pada calon legislatifnya.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Nur Afni Jasim adalah calon legislatif pertama yang dipidanakan di DKI Jakarta. Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum, Kosasih, menyatakan terdakwa Nur Afni dianggap telah melanggar aturan pasal 269 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 dengan menyelenggarakan santunan, penyebaran tanda partai, dan penyebaran visi dan misi caleg. Apa yang dilakukan Nur Afni diduga merupakan pelanggaran jadwal kampanye di luar jadwal partai Demokrat yang berada di nomor urut 31.

Dalam kesaksiannya, anggota Pengawas Pemilu Cabang Cengkareng, Zarkasih, Nur Afni berorasi dalam acara tersebut.  "Dia bilang pilihlah orang yang dikenal, kalau orang yang dikenal kalau jadi, akan ada pertemuan satu bukan sekali," tambah Zarkasih menirukan pernyataan Nur Afni. 

Band All Time Low

Konser Band All Time Low Siap Digelar, Supermusic Janjikan Hal Ini

Konser Forever: Live in Jakarta ini diharapkan akan menarik minat banyak pecinta musik, terutama mereka yang menyukai pop-punk, rock alternatif, dan emo di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024