VIVAnews - Pemerintah melalui jaksa pengacara negara langsung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan atas aset milik Tommy Soeharto.
"Menyatakan banding atas putusan majelis hakim," kata Jaksa Pengacara Negara, Nurtamam, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11 Februari 2009.
Majelis hakim yang diketuai Reno Listowo, menolak gugatan pemerintah. Para tergugat yakni PT Vista Bella Pratama, PT Mandala Buana Sakti, PT Humpuss, PT Timor Putra Nasional, dan Tommy Soeharto terbukti tidak memiliki afiliasi.
Selain itu, Majelis Hakim juga menilai posisi Tommy Soeharto selaku Tergugat V, tidak terlibat dengan urusan jual beli utang BPPN dengan Vista Bella.
Menurut Nurtamam, majelis hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan jaksa. Majelis, lanjut Nurtamam, hanya mempertimbangkan bukti-bukti yang berasal dari tergugat. "Padahal bukti afiliasinya ada di situ, ada dalam bukti aliran dana," ujarnya.
Selain itu, kejaksaan juga memiliki bukti bahwa pemegang Humpuss sama dengan pemegang Timor. "Tapi justru itu tidak dipertimbangkan," katanya.
Perkara ini berawal ketika perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional (TPN), terbelit utang hingga Rp 4,045 triliun ke Bank Dagang Negara dan Bank Bumi Daya. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian mengambil alih piutang dan menyita aset PT Timor untuk kemudian dijual.
Lalu, BPPN menjual piutang atau hak tagih atas utang PT Timor ke PT Vista Bella dengan harga miring, sebesar Rp 444 miliar. Di sinilah pemerintah merasa ada sesuatu yang janggal.
Menteri Keuangan dan Vista Bella sebelumnya telah berdamai dalam perkara gugatan Vista Bella ke Menteri Keuangan. Namun, gugatan Menteri Keuangan terhadap Vista Bella, jalan terus.
Baca Juga :
Ngerii.. Perwira Pasukan Naga Hitam TNI Duel Berjibaku Lawan Ular Raksasa di Semak Perbatasan Negara
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Khusnul Yakin mengaku jika keinginan maju sebagai bupati karena ingin membangun Lamongan lebih baik ke depannya. Sehingga kesejahteraan bisa dirasakan oleh warga.
Indonesia Vs Korea Selatan: Begini Reaksi Shin Tae-yong
Jabar
26 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 sudah dipastikan akan bertanding melawan Korea Selatan di 8 besar Piala Asia U-23 2024 ini. Shin Tae-yong selaku pelatih Skuad Garuda Muda pun berea
Kucing Tema Laptop Gaming Colorfire Meow Desain Imut Performa Gegas, Luar Hello Kitty Daleman Rembo
Siap
26 menit lalu
Colorful Technology Company Limited, resmi mengenalkan laptop gaming terbaru yaitu Colorfire Meow laptop ini hadir dalam dua varian, R16 dan R15. Colorfire Meow mengusun
Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), serta peng
Selengkapnya
Isu Terkini