Dugaan Suap Anggota KPPU

Pengacara: Kami Siap Sidang Besok Tanpa Billy

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan suap, Billy Sindoro melalui pengacaranya meminta waktu istirahat karena sejak kemarin menderita demam dan sakit kepala.

"Kemarin suhu badan sampai 39 derajat (Celcius). Tadi pagi diperiksa di klinik Polda Metro Jaya sudah turun menjadi 36,45 derajat," kata pengacara Billy, Otto Hasibuan, Selasa 17 Februari 2009.

Selain itu, tambah Otto, kliennya juga mengeluhkan sakit kepala, lemas, gemetar dan sulit buang air. "Oleh karena itu, kami meminta kepada majelis hakim agar klien saya bisa beristirahat," tambahnya.

Sedianya, putusan terhadap Billy dibacakan hari ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Karena Billy sakit, majelis hakim menunda sidang sembari memerintahkan jaksa mencek kondisi Billy Sindoro.

Pengacara sempat meminta agar putusan dibacakan Kamis, 19 Februari 2009. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi hanya menunda sidang sampai besok. "Kami sudah siap jika memang besok putusan dibacakan tanpa Billy," tambahnya.

Bos First Media, Billy Sindoro diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal saat keduanya bertemu di Hotel Aryadutha, September 2008. Billy ditahan di ruang tahanan Markas Polisi Resor Jakarta Barat pada 17 September 2008.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024