Ketua Demokrat Anas Urbaningrum

Tak Masalah Iklan Partai di TV Pakai Anak

VIVAnews - Kampanye melalui iklan di media massa khususnya televisi dan radio semakin kreatif dan inovatif. Bahkan, kreatifitas tersebut melampaui peraturan yang ada.
 
"Aturan kampanye selalu ketinggalan dengan kreasi dan inisiatif kampanye baru yang modern yang belum terpikirkan di saat pembahasan undang-undang," kata Ketua bidang Politik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam diskusi "Abu-Abu Iklan Politik" di Bravo Media Center, Jalan Teuku Umar No 51, Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Dalam peraturan kampanye, kata Anas, selalu ada celah yang dapat dimanfaatkan peserta pemilu. Dicontohkan Anas, larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye. Ketika iklan di media televisi yang menampilkan anak-anak, menurut Anas, hal itu tidak membahayakan secara fisik anak-anak.
 
Lagipula, jika iklan politik yang secara langsung berkaitan dengan anak-anak, tempat ibadah, atau lembaga pendidikan, sangat memerlukan objek tersebut. Jika tidak, iklan tidak akan sesuai.
 
Apalagi, kata Anas, peraturan kampanye pasal 84 ayat 2 UU No 10 tahun 2008 tidak mengklasifikasi metode kampanye media dan kampanye di lapangan. Menurutnya, kedepan, regulasi harus mengatur klasifikasi dan larangan dalam kampanye fisik dan kampanye di media secara rinci.

Pengamat politik Adrinof Chaniago menyatakan, kelemahan undang-undang dalam mengantisipasi kreatifitas tim kampanye atau partai politik dalam beriklan merupakan kelemahan kualitas anggota legislatif dalam membuat undang-undang.
 
"Undang-undang adalah produk legislatif. Kita harus pahami kualitas dan kemampuan anggota legislatif. Jangkauan mereka membuat undang-undang tidak sampai ke situ," katanya. Namun ada kemungkinan, katanya, celah-celah tersebut sengaja dibuat agar dimanfaatkan oleh partai politik.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Sebelumnya, Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya disinggung Badan Pengawas Pemilu telah menyalahi aturan UU Pemilu karena memakai anak-anak dalam iklannya. Sampai saat ini, belum ada tindakan atas dugaan pelanggaran ini dari Komisi Pemilihan Umum.

Ilustrasi laboratorium.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

Pameran teknologi dan peralatan laboratorium terbesar di Asia Tenggara dan satu-satunya di Indonesia, Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024