Kapal Rotterdam Belanda Merapat di Lombok

VIVAnews - Kapal Grand Word Voyage me Rotterdam berbendera Belanda merapat di Pelabuhan Lembar, Lombok Nusa Tenggara Barat, hari ini, Selasa, 24 Februari 2009, pukul 07.00 Wita.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat

Kapal itu membawa 1200 wisatawan asal Amerika dan melakukan perjalanan perdana dari Australia. Seluruh wisatwan itu turun kedaratan untuk menikmati daerah wisata di Pulau Lombok.

Kedatangan wisatwan tersebut disambut langsung oleh Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi. Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan 10 tempat wisata yang akan dikunjungi para wisatawan tersebut.

Gubernur NTB Zainul Majdi melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lalu Gita Ariyadi menyatakan dukungannya terhadap kedatangan wisatawan tersebut. Menurutnya potensi NTB sebagai wisata bahari akan berkembang.

"Kalau tahun lalu mereka turun kedarata, kami harapkan pada periode selanjutnya wisatawan ini akan mengunjungi tempat wisata di tiga Gili," katanya kepada wartawan di Mataram Rabu 24 Februari 2009.

Sementara itu,pihak panitia pelaksana menyiapkan 30 bus pariwisata untuk membawa sekitar 366 orang yang sudah membeli paket wisata. Sedangkan sisanya menggunakan transportasi lain yang sudah disiapkan panitia.

Lebih lanjut Gita Aryadi mengatakan telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk mengamankan 10 titik yang akan dikunjungi wisatwan tersebut.

"Koordinasi dengan aparat kepolisian sudah kami lakukan. Kami harapkan seluruh wisatawan dapat menikmati tempat wisata di Lombok ini,"ujarnya.

Rencananya seluruh wisatawan itu akan berada di Lombok selama 10 Jam. Tepat pukul 16.00 Wita Kapal tersebut akan melanjutkan perjalanan mereka ke Semarang,Jawa Tengah dan selanjutnya menuju Singapura.

laporan: Edy Gustan | Mataram

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024