Pemberian Dana Stimulus

Pemerintah Sinkronkan Aturan Pusat & Daerah

VIVAnews - Pemerintah akan segera mensinkronisasi peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengucurkan pemberian dana stimulus. Sinkronisasi ini bertujuan agar bisa mengatasi penyerapan anggaran daerah yang selama ini dirasa belum maksimal.

Menurut Menteri Negara Perencananaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, daerah yang belum bisa efektif akan dipertimbangkan dalam pemanfaatan dana stimulus. Namun terkait bagaimana pengucuran dana stimulus ini, masih akan menunggu DPR.

"Kami sudah memiliki Rencana Kerja Pemerintah 2009," kata Paskah di DPR, Senin malam, 23 Februari 2009. "Catatannya kalau biaya investasi terlalu mahal, mungkin kami tidak akan berikan." 

Ia mengatakan sudah sewajarnya jika stimulus yang tujuannya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, tidak menggunakan biaya tinggi. "Pemanfaatan stimulus itu harus benar-benar bisa menggerakkan ekonomi rakyat," ujarnya.

Menurut Paskah, saat ini seluruh daerah pada dasarnya sudah kondusif untuk pelaksanaan stimulus. Sekitar 80 persen daerah-daerah di Indonesia, telah memperbaiki regulasi. Dengan perbaikan itu, ada kemudahan dan keringanan dalam biaya investasi infarstruktur.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo
RUPST Toba Energi Utama.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

Emiten energi PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan, laba bersih perseroan tercatat sebesar US$20,8 juta pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024