VIVAnews – Meski pernah ditolak Dewan, Komisi Pemilihan Umum usulkan lagi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk memangkas waktu pemilihan dan perhitungan suara. Menurut Anggota Komisi, Andi Nupati jalan keluar dengan cara menambah jumlah bilik pernah dipertimbangkan.
”Namun tidak cukup solutif,” katanya di Gedung Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008. Andi berkata Komisi menyadari bahwa penambahan jumlah TPS akan berimplikasi pada penambahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Otomastis, logistik yang harus disediakan membengkak.
Penambahan jumlah TPS didasarkan atas hasil simulasi pemilu di Jawa Timur dan Papua. Dari simulasi tersebut, perhitungan sampai pukul 18.00 baru bisa merekapitulasi hasil perolehan suara dari Dewan Pusat dan
Dewan Perwakilan Daerah, apalagi ditambah perhitungan suara di Dewan Kabupaten/Kota dan Dewan Propinsi. ”Bisa sampai jam22.00, belum dihitung waktu istirahat,” kata Andi.
Andi mengatakan penambahan TPS telah dikonsultasikan ke pimpinan Dewan dan pemerintah. Usul Komisi, katanya, didukung pemerintah.”Dengan implikasi penambahan biaya, daripada menghitung sampai larut malam,” katanya.