Korupsi Tanjung Api-api

Kaban Akui Keluarkan Dispensasi

VIVAnews - Menteri Kehutanan MS Kaban mengakui telah mengeluarkan dispensasi terkait pelepasan lahan hutan bakau untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

"Saya mengeluarkan disepensasi setelah ada rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat," ungkap Kaban usai diperiksa komisi antikorupsi sekitar lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2008.

Dalam kasus alih fungsi hutan ini, komisi antikorupsi sudah menyeret dua anggota Dewan, Sarjan taher dan Yusuf Erwin Faishal, serta rekanan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan sebagai tersangka. Chandra Antonio diduga telah memberikan Rp 5 miliar kepada anggota dewan itu.

Kaban mengakui bahwa proses alih fungsi hutan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Tapi saya harus bertanggung jawab karena menandatangani hasil rapat Komisi Kehutanan dengan Departemen Kehutanan," bebernya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kaban juga dicecar mengenai kasus pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Pengadaan ini untuk mengawasi kebakaran hutan dan pembalakan liar.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR bakal segera memanggil KPU bahas dugaan asusila yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024