Kasus Penjualan Kapal VLCC Pertamina

Kejagung Kaji Audit BPK

VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus penjualan dua unit kapal tanker very large crude carrier (VLCC).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendi mengungkapkan BPK telah menyerahkan hasil audit kasus tersebut pekan lalu. "Saya ingin mempelajari dulu, apa maksud surat-surat itu. BPK sebutkan, pembandingnya tidak ada," kata Marwan kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2008.

Ia masih mempertimbangkan apakah ada kerugian negara atau tidak dari hasil audit BPK dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri BUMN di era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi itu. "Makanya kami teliti dan sedang dianalisis oleh tim penyidik," kata dia.

Marwan menegaskan penyidikan kasus tersebut belum dihentikan. Dengan demikian, sambungnya, belum ada perubahan status atas tiga orang tersangka yang telah ditetapkan. Ketiga tersangka itu adalah mantan Dirut Pertamina Arifi Nawawi, mantan Direktur Keuangan Alfred Rohimone, dan mantan Komisaris Utama yang juga mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu pertama kali diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004. Untuk keperluan penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah direksi PT Pertamina (Persero).

Komisi antikorupsi itu menduga ada penyelewengan saat Pertamina, yang dipimpin Baihaki Hakim, memesan dua unit VLCC dari Hyundai Heavy Industries di Ulsan Korea Selatan seharga US$65 juta per unit. Namun, dengan alasan kesulitan likuiditas, direksi baru Pertamina di bawah pimpinan Arifin Nawawi melepas dua kapal itu seharga US$184 juta pada April 2004.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Maret 2005, memutuskan PT Pertamina melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat dalam penjualan dua unit VLCC tersebut.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI
Festival balon udara digelar di Pekalongan dan Wonosobo Jawa Tengah

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

AirNav telah mengeluarkan Notif atau NOTAM kepada pilot untuk waspadai munculnya balon udara yang diterbangkan secara liar di ketinggian 8.000 hingga 9.000 kaki.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024