Mantan Gubernur Jabar Kembali Diperiksa

VIVAnews - Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 21 Oktober 2008.

Tersangka kasus pengadaan alat berat dan mobil kebakaran di provinsi Jawa Barat itu tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada pukul 09.31 WIB menggunakan kendaraan pribadinya, kijang Innova dengan nopol D 1345 RS.

"Agenda pemeriksaan masih sama dengan kemarin. Saya diperiksa sebagai saksi," jelas Danny sebelum masuk ke gedung komisi antikorupsi itu.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan sebenarnya Danny tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan hari ini. "Ia diperiksa lanjutan dari yang kemarin sebagai saksi untuk tersangka YSS (Yusuf Soesilo Setiawan -red)," imbuhnya.

Seperti diketahui, Yusuf adalah rekanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan alat berat tersebut. Danny pun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan damkar itu sejak 21 Juli 2008. Danny diduga terlibat dalam pengadaan semasa dia menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui

Dalam kasus serupa, komisi juga sudah menetapkan bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana sebagai tersangka.

Nasabah PNM, Dewi

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

PNM Mekaar tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024