Operasi Yustisi

Satpol PP Dilarang Sisir Apartemen

VIVAnews - Petugas operasi yustisi dan kependudukan kesulitan melakukan penyisiran di apartemen. Satpol PP dilarang masuk apartemen.

Belasan Satpol PP yang hendak menyisir apartemen ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2008, tertahan di lobi. Satpam apartemen tak memperkenankan para pamong praja memasuki apartemen.

Bahkan Kepala Satpol PP pun tidak diperbolehkan masuk. Setelah melakukan negosiasi dengan pengelola apartemen, akhirnya hanya beberapa petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan yang diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

"Maaf yang tidak berkepentingan dilarang masuk," kata Asep S, seorang satpam yang nerjaga di lobi apartemen berlantai belasan itu.

Sejak awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan apartemen sebagai target operasi. Apartemen dianggap sebagai salah satu kantong penduduk baik warga Indonesia daeri daerah maupun luar negeri.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024