Lempeng Surat Suara Braille untuk si Buta

VIVAnews - Penyandang cacat khususnya tuna netra paling sulit menyalurkan haknya dalam Pemilu. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum berencana mengadakan lempeng surat suara menggunakan huruf braille untuk tuna netra. Lempeng itu nanti ditaruh di balik surat suara, sehingga tuna netra bisa meraba dengan tangannya posisi calon yang disukai.

"Akan tetapi itu hanya untuk (surat suara) memilih Dewan Perwakilan Daerah. Teknis pembuatan template, KPU akan mengundang ahli," ungkap komisioner Andi Nurpati Baharuddin di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008. Nurpati menyatakan, asosiasi penyandang cacat memang hanya meminta lempeng khusus untuk memilih anggota DPD karena memang di sana hanya ada nama, tanpa logo.

KPU juga meminta panitia TPS untuk memprioritaskan penyandang cacat dan manusia lanjut usia ketika menunaikan haknya. Prioritas diberikan melalui penataan kotak surat suara yang memudahkan para penyandang cacat dan orang tua.

Untuk Buta Huruf


Pemilih yang buta huruf juga diberi kemudahan melalui warna. KPU memutuskan surat suara dan kotak suara diberi warna. Untuk surat suara memilih calon anggota DPR, lipatan terluar surat suara dan kotak suaranya diberi warna kuning. DPD diberi warna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten/Kota diberi warna hijau.

"Warna itu dibuat kontras tidak saling mendekati sehingga mudah dibedakan, termasuk bagi orang-orang yang buta huruf kalau tidak bisa membaca, bisa melihat warna," tandas Nurpati.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.

Kasus Flexing, Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

KPK telah merampungkan berkas perkara mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto soal dugaan gratifikasi karena kerap pamer harta di sosial media atau flexing.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024