Aulia Pohan Tersangka

KPK Tetap Kejar Anwar Nasution

VIVAnews - Mantan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, Aulia Pohan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia mulai hari ini, Rabu, 29 Oktober 2008. Bagaimana dengan pelapor kasus ini, mantan anggota Dewan Gubernur BI Anwar Nasution?

"Soal Anwar Nasution KPK tetap akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan," tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, usai jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Sebelumnya, M Assegaf, pengacara Burhanuddin Abdullah yang divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Korupsi, juga meminta Anwar Nasution diikutkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, Anwar Nasution merupakan orang yang pertama kali melaporkan dugaan penyelewenangan dana BI sebesar Rp 100 miliar ini ke KPK.

Meski pada surat persetujuan formal pengucuran dana tak terdapat tanda tangan Anwar, diduga pria yang sekarang menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini mengetahui rencana pengucuran dana yang mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah lembaga penegak hukum itu.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro

Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 

Arema FC dalam catatan buruk di dua laga terakhir Liga 1. Teranyar mereka dipecundangi Persebaya Surabaya dengan skor 0-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024