RUU Pornografi

PDI Perjuangan Tetap Menolak

VIVAnews – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pornografi Eva Kusuma Sundari, Rabu 29 Oktober 2008, mengatakan PDI Perjuangan tetap menolak pengesahan rancangan itu.  “Kami tetap menolak,” katanya usai rapat konsultasi dengan Badan Musyawarah parlemen.

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Fraksi PDI Perjuangan merupakan fraksi yang sejak awal minta parlemen tidak mengesahkan rancangan itu sampai semua materinya disepakati. Selain PDI Perjuangan, Partai Damai Sejahtera menolaknya. Keberatan partai itu, diantaranya definisi mengenai pornografi sendiri belum konkret.

Selain itu, terdapat pasal-pasal yang membahayakan dan menabrak Undang Undang Dasar 1945. Misalnya, rancangan itu memuat pasal yang mengatur pemusnahan barang pornografi dalam waktu 1 bulan. Sementara konstitusi pasal 28 huruf h, negara menjamin kepemilikan pribadi dan tidak boleh diganggu gugat.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Di samping itu, saat Panitia Khusus melakukan uji publik, sejumlah daerah menolaknya.

Ali Muchtar Ngabalin dari Partai Bintang Reformasi menilai keberatan kedua partai itu karena menganggap Badan Musyawarah tidak merealisasikan hasil keputusan 23 Oktober 2008 yang menyatakan pembahasan dan pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang itu cacat hukum.  “Itu salah,” katanya.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23
Anak kucing

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Merawat kucing menjadi tanggung jawab yang besar bagi setiap pemiliknya. Kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan kita menjadi prioritas utama. Berikut ini tipsnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024