Kasus BLBI

KPK Bawa Data Perbankan ke Kejaksaan Agung

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Tim penyidik Komisi antikorupsi sudah membawa data-data yang diperoleh dari beberapa bank ke Kejaksaan Agung.

"Kita baru membawa data dari beberapa bank saja," tegas jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Sarjono Turin, usai berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2008.

Komisi antikorupsi saat ini masih mengklarifikasi data-data ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, hasil klarifikasi itu akan diserahkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Data yang dibawa komisi antikorupsi lainnya adalah hasil-hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan. "Setelah itu tindak lanjutnya tergantung dari beliau (Antasari)," tegas Sarjono.

Proses pengungkapan dugaan korupsi ini, lanjut Sarjono, belum dapat diketahui kapan akan selesai. Sebab, belum sepenuhnya data-data yang dibutuhkan sudah dimiliki Komisi antikorupsi. "Baru sebagian data kita dapat.

Sebelumnya, kejaksaan dan komisi antikorupsi sudah sepakat untuk mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Masing-masing instansi membentuk empat tim untuk mencari adanya kerugian negara dan tindak pidana dalam kasus ini. Komisi antikorupsi pun berjanji akan mengambil alih kasus ini jika kejaksaan masih belum menemukan tindak pidana.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024