Korupsi Depkumham

Satu Lagi Mantan Dirjen AHU Jadi Tersangka

VIVAnews - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka lagi dalam kasus biaya akses pelayanan jasa sistem administrasi bantuan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sumber VIVAnews di Kejagung mengatakan tersangka itu sebenarnya bukan tersangka baru. "Dirjen kan ada tiga. Sekarang kan sudah ada dua.  Nah, kurang satu," ujar sumber tersebut, Kamis 30 Oktober 2008.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Syamsudin Manan Sinaga dan mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus sebagai tersangka.

"Otaknya, orang sebelum mereka, juga kan harus kena. kita cari siapa sih otak dari semua ini. Ngapain cari-cari yang kecil," jelas sumber di Kejaksaan Agung. Namun, ia tidak mau menyebutkan nama tersangka baru itu. Namun, kata dia, penyidikan kejaksaan semakin mengerucut dalam menentukan tersangka.

Situs http:// www.sisminbakum.com diluncurkan pada 31 Januari 2001. Saat itu, Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM dijabat oleh Romli Atmasasmita. Setelah Romli, jabatan Dirjen AHU dijabat Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Saat dikonfirmasi, mengenai tersangka baru itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendi menegaskan sejauh ini belum ada tersangka baru.
Bahkan, juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan, kejaksaan baru menetapkan dua tersangka dalam kasus pungutan biaya akses itu.

Sebelumnya, Marwan Effendi, pernah memberikan dua petunjuk tentang orang yang diduga bertanggungjawab atas kasus sisminbakum. ”Itu orang terkenal dan tokoh antikorupsi,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Selasa  14 Oktober 2008.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024