Imbas Krisis

BI Akan Jamin L/C Eksportir

VIVAnews - Dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan mengeluarkan kebijakan penjaminan Letter of credit (L/C) eksportir yang bermasalah dengan bank yang mengeluarkan.

Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam media briefing di kantornya di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2008. "Kebijakan ini akan selesai pekan depan," katanya.

Kebijakan ini diambil karena muncul ketidakpercayaan ekportir kepada bank-bank di luar negeri yang likuiditas valasnya terganggu. "Karena itu, BI akan menjadi penjamin apabila L/C tidak bisa dicairkan," kata Mari.

Krisis keuangan yang merembet berbagai belahan dunia memang menimbulkan persoalan bagi para eksportir Indonesia. Mereka kesulitan untuk mencairkan L/C di bank-bank dalam negeri karena bank-bank penerbit L/C di luar negeri menghadapi permasalahan krisis likuiditas.

Namun, Mari mengingatkan tidak sembarang eksportir akan bisa memperoleh insentif ini. "BI akan selektif," ujarnya. Eksportir dapat menggunakan dokumen-dokumen ekspornya untuk mendapatkan pinjaman BI apabila menghadapi gagal bayar.

Langkah tersebut dilakukan menyusul pembahasan revitalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang sedang dibahas di DPR. Penjaminan bagi eksportir juga sedang diupayakan pemerintah melalui peningkatan kinerja Asuransi Ekspor Indonesia.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024
Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024