Baasyir: Ancaman Imam Samudra Wajar

VIVAnews – Eksekusi mati terhadap Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra seakan menjadi titik puncak paska kejadian Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang. Kepolisian kemudian mengungkap Jamaah Islamiah merupakan dalang dari tindak terorisme terburuk di Indonesia.

Jamaah Islamiah sering diidentikkan dengan Ustad Abu Bakar Baasyir, 70 tahun. Baasyir kerap dianggap sebagai Amir atau pimpinan kelompok. Akibatnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, ini sempat disidang beberapa kali dengan tuduhan terkait tindak pidana terorisme.

Bukan kebetulan, tiga terpidana mati yang kini tinggal menunggu detik-detik akhir menjelang eksekusi mati, semuanya pernah berguru ke Baasyir.

Ali Ghufron misalnya. Ia pernah mengajar di Pesantren Ngruki, sebelum akhirnya menyusul Baasyir dan Sungkar ke Malaysia. Di sana mereka mendirikan Pondok Pesantren Lukmanul Hakim di Ulu Tiram, Johor. Di pesantren inilah Imam Samudra dan Amrozi belajar agama. Dari pesantren itu juga nama teroris kelas kakap seperti Dr Azahari dan Noordin M Top berasal. Dr Azahari sudah tewas di Malang akhir tahun 2005,  sementara Noordin M Top masih buron.

Menjelang eksekusi tiga terpidana mati Bom Bali I, Bayu Galih Wibisono melakukan wawancara dengan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid via telepon.  Berikut petikannya.

Bagaimana tanggapan tentang pelaksanaan eksekusi mati Amrozy dkk?

Kemarin, saya, juga Jamaah Anshorut Tauhid, sudah membuat pernyataan bahwa eksekusi merupakan suatu kezaliman. Pertama, karena diragukan kebenarannya kalau bom itu dibuat oleh Amrozi dan kawan-kawan. Bomnya itu buatan siapa? Kan itu belum terjawab. Dan lagi masih ada upaya hukum yang dilakukan pihak keluarga. Lagipula undang-undang yang digunakan, UU Terorisme, itu kan berlaku surut. Kenapa hanya untuk pelaku bom Bali saja. Bagaimana dengan bom-bom lain di Ambon, atau Poso. Kenapa tidak dikenakan UU Terorisme juga?!

Jadi Anda tidak setuju dengan pelaksanaan eksekusi?
Sekarang begini, masih ada upaya hukum yang dilakukan TPM (Tim Pengacara Muslim) dan keluarga. (Upaya hukum) itu kan belum selesai. Ini menunjukkan bahwa ada UU yang mereka (pemerintah) langgar sendiri. Ini kezaliman.

Imam Samudra menyerukan pembalasan terhadap eksekusi ini. Tanggapan Anda?
Itu wajar. Mereka meminta pembalasan terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Juga pemerintah yang melegalkan eksekusi. Itu suatu kewajaran. Tapi menurut saya tidak boleh ngawur caranya dalam melakukan pembalasan. Kalau niatnya sudah jihad, perhitungannya tidak boleh keliru.

Anda sering dikaitkan dengan Amrozi dkk dan disebut sebagai Amir Jamaah Islamiah. Tanggapan Anda?
Berbagai persidangan sudah saya lalui, tapi sampai sekarang itu tidak pernah terbukti.

Nama Anda sebagai Amir Jamaah Islamiah disebut Ali Imron dalam BAP-nya.

Mungkin mereka dalam keadaan tersiksa ketika memberikan keterangan di BAP itu. Mereka dipaksa, dan diperlakukan dengan tidak adil. Saya juga merasa diperlakukan tidak adil, tapi bukan oleh mereka. Saya hanya dianggap komoditi untuk dijual ke asing.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah
Pelek HSR Speedster

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

al ini memungkinkan para pemilik mobil kecil untuk mengekspresikan gaya dan kepribadian mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024