Bulyan Royan Jadi Saksi Terakhir

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum akan meminta keterangan Anggota Dewan Komisi Perhubungan Bulyan Royan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 3 November 2008.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Rencananya, Bulyan akan menjadi saksi terakhir dari pihak Jaksa pada Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Departemen Perhubungan dengan terdakwa Dedy Suwarsono.
 
Bulyan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Plaza Senayan saat mengambil uang sejumlah US$ 66 ribu dan 5500 Euro. Komisi Antikorupsi menduga uang tersebut berasal dari Dedy Suwarsono selaku salah satu pemenang tender. Kasus ini bermula ketika Departemen Perhubungan akan membuat proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan.
 
Dalam persidangan terungkap, Bulyan meminta agar para pengusaha menyetorkan delapan persen dari nilai proyek senilai Rp 300 miliar. Proyek kemudian dibagi menjadi beberapa paket. Setiap paketnya, Bulyan meminta Rp 250 juta kepada pengusaha.

Hal tersebut disampaikan Bulyan dalam pertemuan di Hotel Crown. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa rekan dan pengusaha yaitu Chandra (PT Sarana Fiberindo Marina, Kresna Santosa (PT Pruskoneo Kadarusman) dan Dwi Aningsih (PT Fibrite Fibreglass).
 
Dua pejabat Departemen Perhubungan ikut terseret kasus ini. Keduanya yakni, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Operasional Parlindungan Malau dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Djoni Algamar pun turut ikut dalam pertemuan itu.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024