Eksekusi Mati Amrozi Cs

Jaksa Eksekutor Telah Ditunjuk

VIVAnews – Kejaksaan Agung sudah menandatangani surat perintah penunjukan jaksa eksekutor terpidana mati serangan bom Bali I. Jaksa pidana umum dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang mendapat tugas itu.

Membintangi Drakor Populer The Matchmakers, Inilah Profil dan Fakta Tentang Jung Shin Hye!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, Rabu 5 November 2008, mengatakan mereka dibawah koordinasi Kejaksaan Tinggi Bali. Berapa jaksa eksekutor yang ditunjuk, Jasman tidak bisa menyebutkannya. ”Itu urusan lapangan.”

Mengenai Sembilan rohaniawan yang ditunjuk mengampingi pelaksanaan eksekusi, Jasman juga tidak tahu. Katanya, pendampingan terpidana itu merupakan urusan teknis di lapangan.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Menurut ketentuan undang-undang, katanya, para terpindana boleh didampingi penasehat rohani. Tapi, hal ini juga tergantung pertimbangan petugas di lapangan. “Dalam undang-undang itu memang dapat dihadiri, tapi kenyataannya bisa jadi tidak.”

Tiga terpidana mati serangan bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra terbukti di pengadilan ikut mengatur serangan bom Bali I pada 2002. Serangan itu mengakibatkan 202 orang tewas dan melukai ratusan lainnya.  Kejaksaan Agung pekan lalu mengumumkan rencana ekskusi para terpidana dilakukan awal November 2008.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ribuan umat Katolik mengikuti prosesi jalan salib di lapangan Motang Rua Ruteng

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan

Tablo, atau jalan salib digelar secara kolosal di lapangan Motang Rua Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur atau NTT, pada Jumat 29 Maret 2024. Remaja muslim ikut serta.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024