Tahun 2009

DKI Targetkan Pendapatan Parkir Rp 140 Miliar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendapatan tarif parkir Rp 140 miliar pada tahun 2009. Pada kwartal pertama tahun 2008 DKI baru mengumpulkan pendapatan parkir Rp 30 miliar dari target tahun 2008 yang sebesar Rp 125 miliar.

Demikian data Kebijakan Umum Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) yang diperoleh VIVAnews dari Balai Kota, Rabu, 5 Oktober 2008.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, meningkatnya target penerimaan parkir dikarenakan adanya rencana kenaikan tarif parkir serta zonasi tarif parkir.

Rencana kenaikan ini sudah disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta yang mengusulkan kenaikan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Namun Fauzi Bowo tidak setuju dengan usulan itu. "Terlalu murah," katanya.

Selama ini pemerintah provinsi memakai sistem bagi hasil atas pengelolaan parkir yang dilakukan swasta. Pemerintah hanya mendapatkan penerimaan sebesar 25 persen dari tarif parkir.

Selama in warga Jakarta masih menganggap tarif parkir merupakan social obligation dari pemilik toko atau mal.  Padahal, tarif parkir ditentukan oleh pemerintah daerah bukan pengusaha.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024