Eksekusi Mati Amrozi cs

Informasi Tembak Mati Hanya Satu Pintu

VIVAnews - Pemberitaan terkait pelaksanaan eksekusi mati tiga terpidana kasus bom Bali semakin simpang siur. Kejaksaan Agung menegaskan, segala informasi tentang pelaksanaan eksekusi Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron itu hanya berasal dari Jakarta.

"Pemberitaan tentang eksekusi Amrozi hanya dilakukan di Jakarta, tidak ada di daerah-daerah lain," ujar juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2008.

Informasi yang dimaksud Jasman terutama ketika eksekusi telah dilakukan. Artinya, pemberitahuan apakah Amrozi cs sudah ditembak mati atau belum, menjadi kewenangan lembaga pimpinan Hendarman Supandji saja.

Kendati demikian, Jasman tidak menampik bahwa yang mengetahui jadwal pasti eksekusi hanyalah petugas di lapangan. Maka, lanjut Jasman, sangat tidak benar bila ada pihak yang menyebutkan hari H pelaksanaan eksekusi mati. "Jadi, kalau ada orang yang mengatakan hari H, itu tidak ada. Karena yang tahu adalah aparat di lapangan," jelasnya.

Tiga terpidana mati ini terbukti melakukan aksi peledakan di Bali tahun 2002. Sebanyak 202 orang dilaporkan tewas atas aksi bom yang dilakukan ketiganya. Akibat aksi bom tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Unggul juimlah pemain, Timnas Indonesia U-23 malah kebobolan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024