BTN Tunggu Hasil Banding Budi Sudarsono

VIVAnews-Striker Persik Kediri, Budi Sudarsono masih berpeluang tampil pada Grand Royal Challenge 2008 dan Piala AFF 2008. Syaratnya, skorsing tiga pertandingan yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dihapus atau diganti dengan hukuman lainnya.

Dalam sidang yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Selasa, 4 November 2008, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan main di tiga pertandingan Liga Super Indonesia (LSI) 2008 plus denda Rp50 juta kepada Budi. Hukuman itu diberikan karena Budi terbukti telah bersalah melakukan pemukulan terhadap pemain PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan .

Belakangan, larangan bertanding itu berimbas hingga ke agenda timnas. Budi yang berstatus sebagai pemain timnas ternyata dilarang tampil oleh Badan Tim Nasional (BTN) memperkuat Indonesia pada  dua even, yakni Grand Royal Challenge dan Piala AFF. 

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Grand Royal Challenge akan digelar di Myanmar, 11-21 November 2008 sedangkan Piala AFF akan digelar di Indonesia Desember 2008

”Kami tahu Budi merupakan pemain yang tergolong fair play. Sampai saat ini dia baru mengantongi satu kartu kuning di LSI. Tapi dia tak bisa tampil di Grand Royal Challengen dan Piala AFF kalau larangan bertanding yang dijatuhkan Komdis masih berlaku,” kata Ketua BTN, Rahim Sukasah saat ditemui di Senayan, Kamis, 6 November 2008.

Meski demikian, keputusan itu masih bisa berubah. Sebab menurut Rahim, Budi masih punya kesempatan untuk melakukan banding. ”Budi masih bisa banding. Kalau memang larangan bermain yang dijatuhkan komdis ternyata diputihkan Komding, kami akan membawanya ke dua kejuaraan itu,” tandas Rahim.

BTN sendiri belum mencoret Budi dari daftar timnas. Hingga pertang tadi, striker berambut gondrong itu masih ikut latihan bersama timnas di Lapangan Timnas, Senayan, Jakarta. Sayang, Budi enggan berkomentar seputar masalah yang dihadapinya. ”Saya tidak tahu,” ujarnya sembari meninggalkan wartawan yang mencecarnya dengan pertanyaan.

Persik Tunggu Putusan Komdis
Sementara itu, putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk Budi Sudarsono belum sampai ke tangan manajemen Persik Kediri. Akibatnya, tim berjuluk Macan Putih itu kesulitan menentukan langkah banding untuk meringankan hukuman Budi.

Menurut Sekretari Umum Persik Kediri, Bernadi, saat ini Persik belum menerima salinan putusan Komdis PSSI. Larangan bertanding di tiga pertandingan Liga Super Indonesia (LSI) 2008 plus denda Rp50 juta baru diketahui lewat pemberitaan beberapa media saja.

Salinan putusan Komdis menurut Bernadi juga dibutuhkan sebagai dasar untuk melayangkan banding ke Komisi Banding (Komding) PSSI. ”Tanpa salinan itu, kami tidak mungkin bisa melayangkan banding,” kata Bernadi, Sekretaris Persik Kediri, saat dihubungi VIVAnews, Kamis, 6 November 2008.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024