Kasus Bisnis Batu Bara

Rekanan PT Pos Indonesia Ditahan

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan rekanan PT Pos Indonesia berinisial TR. Direktur PT Bumi Cipta Perkasa itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bisnis batu bara di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, jaksa terpaksa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. "Dan langsung kita lakukan penahanan," sambungnya.

Jasman menjelaskan TR diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana PT Pos Indonesia dalam bisnis batu bara di Kalimantan. Dalam perjanjian, jelas Jasman, tercantum bahwa kerja sama TR dan PT Pos adalah dalam pendistribusian batu bara. "Ternyata malah digunakan untuk bisnis jual beli batu bara," tambahnya.

Kejaksaan menduga, negara telah dirugikan sebesar Rp 28 miliar dalam kasus ini. Dengan ditahannya TR, maka sudah enam tersangka yang dimasukkan ke dalam tahanan dalam kasus itu. Selain TR,  mereka adalah Manajer Area Logistik PT Pos Banjarbaru Muhammad Iskandar, Manajer Umum G. Mastur, Manajer Pemasaran Burhanuddin, menahan ARR, bekas Kepala PT Pos Logistik Pusat.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024