VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan rekanan PT Pos Indonesia berinisial TR. Direktur PT Bumi Cipta Perkasa itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bisnis batu bara di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, jaksa terpaksa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. "Dan langsung kita lakukan penahanan," sambungnya.
Jasman menjelaskan TR diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana PT Pos Indonesia dalam bisnis batu bara di Kalimantan. Dalam perjanjian, jelas Jasman, tercantum bahwa kerja sama TR dan PT Pos adalah dalam pendistribusian batu bara. "Ternyata malah digunakan untuk bisnis jual beli batu bara," tambahnya.
Kejaksaan menduga, negara telah dirugikan sebesar Rp 28 miliar dalam kasus ini. Dengan ditahannya TR, maka sudah enam tersangka yang dimasukkan ke dalam tahanan dalam kasus itu. Selain TR, mereka adalah Manajer Area Logistik PT Pos Banjarbaru Muhammad Iskandar, Manajer Umum G. Mastur, Manajer Pemasaran Burhanuddin, menahan ARR, bekas Kepala PT Pos Logistik Pusat.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Polda Banten mengungkap fakta mengejutkan, bahwa ada enam badak cula satu atau Badak Jawa yang dilindungi dunia, mati ditangan pemburu liar pimpinan N.
Dari sekian ribu aplikasi hanya ada beberapa aplikasi yang memang terbukti untuk menghasilkan uang dengan cepat dan langsung masuk ke e-wallet anda, seperti DANA. Aplikas
Aplikasi penghasil uang ini akan memungkinkan penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan cepat dan mudah. Aplikasi penghasil uang tidak mengurangi biaya administras
Selengkapnya
Isu Terkini