VIVAnews - Pemerintah menilai besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak bisa dinaikkan lagi saat ini. Hal itu terungkap menanggapi usulan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang berharap adanya kenaikan besaran PTKP.
"UU Pajak Penghasilan yang baru sudah memuat kenaikan PTKP dan baru berlaku efektif tahun depan, jadi tidak bisa tiba-tiba dinaikkan lagi," kata Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution di Jakarta, Minggu, 9 November 2008.
Menurut Darmin, perubahan besaran PTKP tersebut baru bisa terjadi setidaknya dua tahun ke depan.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengusulkan kenaikan PTKP agar daya beli pekerja naik menyusul banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.
Erman mengusulkan untuk menaikkan PTKP menjadi Rp 2 juta per bulan atau Rp 24 juta setahun. Sehingga, pekerja yang gajinya di bawah Rp 2 juta tidak perlu dikenai pajak penghasilan (PPh).
Sementara menurut Darmin, tarif PTKP di Indonesia tergolong tinggi. "Prosentasenya pada pertumbuhan domestik bruto (PDB) per kapita termasuk yang tertinggi di dunia," katanya.
Kemudian Darmin membandingkan dengan Cina yang tingkat PDB per kapitanya sama namun besaran PTKP masih di bawah Indonesia. "Akhirnya seperti krismon tahun 1997-1998, sekarang PTKP dihubungkan lagi dengan upah minimun," tambah Darmin.
Padahal menurutnya, pembahasan besaran PTKP yang baru sudah disesuaikan dengan inflasi. "Lebih tinggi sedikit dibandingkan inflasi," katanya.
Dalam UU Pajak Penghasilan yang baru berlaku efektif tahun depan, besaran PTKP untuk diri sendiri dinaikkan menjadi Rp 15,84 juta setahun dari besaran semula Rp 13,2 juta setahun. Sedangkan tambahan untuk wajib pajak kawin dan setiap tanggungan sebesar Rp 1,32 juta setahun dari semula yang hanya 1,2 juta setahun.
Baca Juga :
Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Daftar Negara Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024: Ada Timnas Indonesia U-23 dan Jepang U-23
Purwasuka
7 menit lalu
Daftar negara lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar bisa diketahui dalam artikel kali ini. Timnas Indonesia U-23 jadi tim terbaru yang lolos ke fase tersebut.
Drama Thailand The Ex-Morning Series diperankan oleh aktor dan aktris berbakat dan muda Thailand. Berikut ini daftar pemerannya, ada Krist Perawat Sangpotirat
Hasil Korea Selatan U-23 vs Timnas Indonesia U-23: Squad Garuda Menang Adu Penalti 11-10
Purwasuka
19 menit lalu
Hasil Korea Selatan U-23 vs Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia 2024 Qatar telah berakhir adu penalti untuk kemenangan Squad Garuda 11-10. Dalam waktu.
4 Drama Korea yang Dibintangi Oleh Seo Ji Hoon, Revenge of Others Hingga Begins Youth
Olret
31 menit lalu
Seo Ji Hoon, lahir pada tanggal 25 April 1997, adalah aktor Korea Selatan yang sedang naik daun. Dia melakukan debut aktingnya pada tahun 2016 dengan Signal, memerankan
Selengkapnya
Isu Terkini