Nasib Mantan PM Thailand

Inggris Beri Alasan Pencabutan Visa Thaksin

VIVAnews - Pencabutan izin tinggal (visa) atas mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, oleh pemerintah Inggris adalah akibat vonis penjara yang dijatuhkan kepada Thaksin di negaranya atas kasus penyalahgunaan jabatan. Demikian penjelasan dari pemerintah Inggris sehubungan dengan pencabutan visa atas Thaksin yang dilakukan akhir pekan lalu

Menteri Luar Negeri Inggris, David Miliband, seperti dikutip dari harian "The Nation" edisi Selasa, 11 November 2008, menjelaskan alasan pemerintah Inggris membatalkan visa Thaksin dan istrinya, Khunying Potjaman Shinawatra.

Menurut Miliband, vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Thailand kepada Thaksin membuat pemerintah Inggris menolak memberi perpanjangan visa kepada Thaksin dan istrinya. Keputusan tersebut diambil oleh Menteri Dalam Negeri Jacqui Smith.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib

Smith mengambil keputusan tersebut karena menurutnya, situasi di sekeliling Thaksin telah berubah secara signifikan pasca vonis terhadap dia dikeluarkan. Sebagai menteri dalam negeri, Smith bertanggungjawab di bidang imigrasi dan kewarganegaraan

Sementara itu, harian The Bangkok Post, Selasa, 11 November 2008, melaporkan bahwa duta besar Inggris untuk Thailand mengatakan, pemerintah Inggris menghormati hubungan diplomatik dengan Thailand. Hubungan baik tersebut menjadi pertimbangan pemerintah Inggris ketika akan mengambil keputusan menyangkut visa Thaksin dan Pontjaman.

Pertengahan Oktober lalu, Thaksin dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama dua tahun. Sementara istrinya, Potjaman dinyatakan tidak bersalah dan pengadilan mencabut tuntutan terhadapnya. Thaksin didakwa karena memanfaatkan jabatannya sebagai PM untuk mempermulus usaha istrinya membeli tanah milik pemerintah di daerah Ratchadaphisek tahun 2003.

Mantan PM berusia 59 tahun ini - yang terguling dari kekuasaan akibat kudeta militer tahun 2006 - menggunakan anggaran Dana Pengembangan Institusi Thailand yang dikelola Bank Sentral sebesar 772 juta baht atau sekitar 221 miliar rupiah.



Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024