Pajak Buat Kantor Khusus Orang Kaya

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan membuat kantor pajak khusus (KPP) untuk melayani orang kaya.

"Kami akan buat KPP khusus orang kaya," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Selasa, 11 November 2008. Menurut dia, kantor ini akan melayani lebih dari 6000 orang spesial tersebut, seperti pengusaha besar, artis berpenghasilan tinggi, serta pengacara beken.

Saat ini, Ditjen Pajak memiliki beberapa kategori kantor pelayanan pajak. Kantor pelayanan itu antara kantor pajak khusus untuk perusahaan masuk bursa, kantor untuk wajib pajak badan terbesar, kantor wajib pajak badan menengah, serta kantor pajak pratama yang melayani wajib pajak perorangan.

Dengan kantor khusus orang kaya ini, Ditjen Pajak akan menambah jenis kantor baru untuk melayani para wajib pajak.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Salah satu sumber melalui penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan sunset policy yang akan menghapuskan sanksi administrasi perpajakan kepada wajib pajak yang memperbaiki laporan pajaknya. Kebijakan itu dibatasi sampai 31 Desember 2008.

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024