VIVAnews - Terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Purwoprandjono, berpeluang bebas dari segala tuntutan hukum. Hal itu dapat terjadi bila Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan motif yang dilakukan Muchdi untuk membunuh Munir, yakni sakit hati dan dendam.
"Kalau motifnya tidak benar atau tidak terbukti maka terdakwa harus diputus bebas," ujar saksi ahli, guru besar Hukum Universitas Indonesia, Indrianto Senoadji dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2008.
Indrianto merupakan saksi ahli yang dihadirkan tim pembela hukum dari terdakwa Muchdi. Menurut dosen yang sering diminta polisi, Mahkamah Agung dan Kejaksaan untuk menjadi saksi ahli ini, sebetulnya motif terdakwa tidak perlu dicantumkan dalam surat dakwaan.
"Karena itu akan memberatkan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, motif yang disebutkan dalam surat dakwaan wajib dibuktikan jaksa penuntut umum," pria yang biasa mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga menilai, pencantuman motif terdakwa itu bisa saja dimasukkan dalam surat dakwaan. "Dalam praktek peradilan itu bisa (motif dimasukkan dalam surat dakwaan). Dapat dibuktikan atau tidak, nanti dapat kita buktikan. Jaksa akan membuktikan materiilnya," jelas Cirus.
Pada persidangan 21 Agustus 2008, jaksa menilai motif terdakwa Muchdi membunuh Munir karena dendam. Dalam dakwaan jaksa, motif itu berdasarkan keterangan yang diberikan para saksi di pengadilan. Jaksa menilai, Muchdi menaruh dendam kepada Munir akibat sikap kritis Munir terhadap Tim Mawar di Kopassus. Akibatnya, Muchdi dicopot sebagai Komandan Jenderal Kopassus yang hanya dijabat selama 52 hari.
Baca Juga :
Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
21 Tahun Lalu Diboikot Rhoma Irama, Inul Daratista Tetiba Ungkit Soal Baju buat Goyang Ngebor
JagoDangdut
19 menit lalu
Sudah 21 tahun berlalu sejak peristiwa ia diboikot Rhoma Irama. Inul Daratista kembali menjadi sorotan setelah memamerkan baju ngebor yang membuat kontroversi
Selengkapnya
Isu Terkini