DKI Razia Perokok

Operasi Difokuskan di Kantor Pemerintahan

VIVAnews - Razia perokok akan dimulai pada 17 hingga 27 November 2008. Razia ini akan difokuskan terlebih dulu di kantor pemerintahan DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Menurut Fauzi, penegakkan peraturan harus dimulai dari si pembuat aturan yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Masak yang buat peraturan melanggar," kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, tidak hanya perokok yang bisa dikenai sanksi, jika ketahuan melanggar. Tapi juga pimpinannya. "Misalnya di kantor kelurahan ada yang merokok, ya lurahnya yang dikenakan sanksi. Itu lebih efektif," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Pemerintah Provinsi DKI Jakartae Fauzi Bowo akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada LSM untuk menegakkan aturan anti merokok ini.

Pria yang akrab dipanggil Foke ini meminta agar unsur  masyarakat dan LSM melakukan pengawasan ketat di kawasan  kantor-kantor pemerintahan DKI.

Untuk meminimalisasikan perokok di tempat-tempat yang menjadi  kawasan dilarang merokok, Gubernur juga mendukung pelaksanaan survei penegakkan hukum di kawasan itu.

Survei akan dilakukan Forum Warga Jakarta (Fakta) di 100 titik, yang 75 persennya  itu di kantor-kantor pemerintahan DKI. "Ya kita mulai dari kantor  Balaikota sampai kantor lurah. Gubernur mendukung Fakta melakukannya," ujar Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan


Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024