VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum mengatur, setelah suara dihitung di tempat pemungutan suara (TPS), kemudian dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan untuk direkapitulasi. Aturan ini berbeda dengan Pemilu 2004, di mana suara direkapitulasi di tingkat desa atau kelurahan.
Aturan baru ini muncul dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adalah komisioner Andi Nurpati Baharudin yang menyampaikan sosialisasi aturan itu di hadapan seluruh partai peserta Pemilu di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 14 November 2008.
Aturan baru lainnya dalam Peraturan Komisi ini seperti penghitungan harus sudah dimulai pukul 12.00. Selain itu, cara penandaan pilihan dilakukan dengan mencontreng pada kolom partai atau pada kolom calon. Namun mencoblos masih tetap sah.
Selain untuk mendengarkan sosialisasi, wakil-wakil partai ini juga diminta mengecek rancangan surat suara. Kalau partai setuju dengan surat suara misalnya susunan calon-calon dan logo partainya, Komisi menyilakan mereka memberikan paraf.
Sejumlah wakil-wakil partai berdatangan mengikuti acara ini. Tampak Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat, Saleh Husein; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo; dan Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Berikut adalah prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal
Prakiraan Cuaca Kota Makassar Sulawesi Selatan, 26 April 2024: Berawan hingga Hujan Ringan
Wisata
14 menit lalu
Bagi warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berikut adalah prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk tanggal 26 Apr
Setelah dilakukan pelarangan untuk jenis kendaraan tertentu jalur Gumitir di perbatasan Banyuwang-Jember selama 24 jam, kini sudah bisa dilewati oleh seluruh jenis kendar
Bagi warga Kota Surabaya, Jawa Timur, yang ingin mengetahui prakiraan cuaca sebelum memulai aktivitas, berikut adalah informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Meteor
Selengkapnya
Isu Terkini