Kasus Sisminbakum

"Istri Pejabat Akan Kami Periksa”

VIVAnews - JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendi, memastikan tim penyidik akan terus menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, dia mengklaim telah mengantungi banyak bukti, termasuk arus dana yang mengalir ke dompet sejumlah istri pejabat tinggi di kementerian itu. Untuk mengungkapnya lebih lanjut wartawan VIVAnews mewawancarai Marwan—yang pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi—pada 12 November 2008. Berikut petikannya:

Bagaimana hasil pemeriksaan petinggi PT. Sarana Rekatama Dinamika, pengelola situs sisminbakum.com?

Banyak bukti baru yang kami temukan. Misalnya, nilai alat itu tidak lebih dari Rp 500 juta. Dari mana harga itu ditentukan? Kok perlu kontrak dengan swasta? Kalau cuma Rp 500 juta kenapa nggak pakai dana APBN saja? Tujuan awal proyek itu katanya untuk menghindari kolusi, korupsi. Itu nanti kami kaji.

Ada kolusi antara Departemen Hukum dan PT Sarana Rekatama?

Nanti kami buktikan. Kami akan meminta ahli untuk memeriksanya. Kemarin, kami sudah meminta keterangan dari orang yang menyusun program (situs itu), biayanya hanya Rp 500 juta. Jadi, sebenarnya tidak perlu pakai pihak swasta.
Kapan Yusril Ihza Mahendra dipanggil?
Selasa depan (18 November 2008). Hari Senin nanti, pihak-pihak luar yang menerima kucuran dana itu.

Siapa mereka?

Salah satunya, istri-istri pejabat itu.

Istri siapa?

Eee ...saya belum bisa sebutkan, supaya agak misterius sedikit.

Kenapa Yusril dipanggil?

Nah. Pak Yusril itu diundang karena namanya disebut-sebut oleh ketiga tersangka, juga oleh para saksi. Kami akan undang Beliau sebagai saksi dulu.
 
Apa yang dikatakan para tersangka itu?

Mereka menumpahkan semua itu ke Pak Yusril. Kami belum melihat ada indikasi ke sana. Tapi, kalau nanti ada indikasi keterlibatannya, hukum ya hukum. Kami bicara hukum.
 
Mereka melimpahkan tanggung jawab ke Yusril?

Iya. Itu kata mereka—para saksi dan tersangka--bukan kata saya. Kalau Pak Yusril mau marah, ya silakan marah saja ke para tersangka dan saksi itu. Biasa, orang kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi, karena takut ya maunya melepas tanggung jawab.
 
Romli Atmasasmita menjadi titik bidik utama?

Ini yang ingin saya sampaikan. Ada kesan perkara ini hanya ditujukan ke Romli. Salah itu. Pertama kali kami temukan perkara ini, tersangkanya adalah Dirjen sekarang dan punya keterkaitan dengan Dirjen sebelumnya.
 
Bagaimana dengan pemilik PT Sarana Rekatama?

Nanti, nanti... Pokoknya semua dapat tanda tangan.

5 Ide Ucapan Lebaran Berbahasa Inggris, Biar Kelihatan Lebih Keren
Ganjar Pranowo Shalat Idul Fitri di Sleman

Momen Ganjar Pranowo dan Keluarga Laksanakan Salat Idul Fitri di Sleman

Capres Ganjar Pranowo, melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 10 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024