Isu Krisis Likuiditas Bank

Polisi Usut Sumber Informasi

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) terus mengusut kasus penyebaran isu krisis likuiditas sejumlah bank yang marak di akhir pekan ini. Polisi akan mengembangkan pengusutan kepada broker yang pertama kali mencetuskan isu tersebut.

Seperti diketahui, tersangka dalam kasus ini,  Erick Jazier Adriansyah (38), mengaku mendapatkan informasi soal bank bermasalah itu dari seorang broker. "Dia kan mendapat informasi dari seseorang. Nah, seseorang ini masih kami kembangkan. Akan kami periksa terus," jelas Kanit V IT dan Cyber Crime Direktorat II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kombes Polisi Petrus Reinhard Golose, Minggu 16 November 2008.

Petrus mengakui, broker memang bekerja diantara rumor-rumor. Tapi masalahnya, sambung Erick, tersangka menyebarkan rumor itu tanpa ada data valid yang menunjang. Menurutnya, Erick juga menyebarkan isu itu dengan inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di PT Bahana Securities. 

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng


"Itu yang kami tekankan. Apalagi, PT Bahan itu bergerak di sekuritas. Dan boleh dikatakan milik Pemerintah atau istilahnya plat merah," tambah Petrus.

Polisi menjerat Erick dengan pasal penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga merugikan konsumen dalam transaksi elektronik seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024